PRESIDEN Prabowo Subianto secara terbuka menyatakan rasa malunya atas tindakan yang dilakukan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
Pernyataan ini disampaikan menyusul penetapan Ebenezer sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Prabowo menegaskan komitmennya untuk tidak melindungi anggota partai yang melanggar hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyampaikan hal ini dalam acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo Tahun 2025.
Acara tersebut berlangsung di ICE BSD, Tangerang pada Kamis, 28 Agustus 2025. Pernyataannya ini kembali mengingatkan publik pada pesan pemberantasan korupsi.
Pernyataan Terbuka di Hadapan Publik
Dalam pidatonya, Prabowo secara blak-blakan mengangkat kasus yang mencoreng nama partainya.
Baca Juga:
Ia mengaku malu meski yang bersangkutan belum sepenuhnya menjadi kader partai.
“Di MPR tanggal 15 Agustus, inget pidato saya? Saya katakan kalaupun ada anggota Gerindra yang melanggar, saya tidak akan lindungi,” ujar Prabowo.”
“Beberapa hari kemudian, hal itu benar-benar terjadi dan melibatkan anggota partainya.
Pernyataan ini merupakan bentuk tanggung jawab moralnya. Prabowo ingin menunjukkan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum.
Baca Juga:
Musim Mas Salurkan Bantuan Darurat untuk Ribuan Keluarga Terdampak Banjir di Sumatera
PR Newswire Gandeng PSPI Perluas Jangkauan Distribusi Press Release ke Kanal Berita Indonesia
Status Keanggotaan di Partai Gerindra
Prabowo memberikan penjelasan khusus mengenai status Immanuel Ebenezer di Partai Gerindra.
Ia menegaskan bahwa Noel, panggilan akrab Ebenezer, belum secara resmi menjadi kader partai.
“Dia anggota, dia belum kader, kalau kader itu ikut pendidikan. Dia nggak keburu ikut kaderisasi, tapi tetap, tetap saya malu,” tegas Prabowo.
Penjelasan ini membedakan antara anggota biasa dengan kader yang telah menjalani pendidikan.
Namun, rasa malu itu tetap ia akui. Hal ini menunjukkan prinsipnya bahwa setiap orang yang terafiliasi dengan partainya harus menjaga integritas.
Peringatan Keras Soal Dampak Korupsi
Prabowo juga menyampaikan peringatan keras kepada seluruh pejabat. Ia mengingatkan dampak buruk korupsi bukan hanya pada diri sendiri, tetapi juga keluarga.
Baca Juga:
YOFC Indonesia Merayakan Hari Jadi Ke-10, Terus Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Inklusif
SUS Indonesia Terpilih sebagai Mitra Resmi Danantara dalam Program Nasional WtE
“Saudara-saudara, apakah tidak ingat istri dan anaknya? Kalau tangannya diborgol pakai baju oranye, apa tidak ingat anak dan istrinya?”
“Saya kasihan kadang-kadang, tapi apa boleh buat,” tandasnya. Pidato ini berisi renungan tentang konsekuensi moral dari tindakan korupsi.
Pesan ini ditujukan untuk mencegah tindakan serupa di masa depan. Prabowo menekankan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Fakta Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka. Penetapan dilakukan pada 22 Agustus 2025 bersama 10 orang lainnya.
Mereka terjerat dugaan kasus pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Keterangan resmi dari KPK menyebutkan peran Noel dalam kasus ini.
Sebagai Wamenaker saat itu, perannya adalah membiarkan dan meminta bagian saat terjadi pemerasan. Tindakan ini merugikan banyak pihak yang mengurus sertifikat.
Aliran Dana yang Terungkap
KPK mengungkap aliran dana yang sangat besar dalam kasus ini. Total dana yang mengalir mencapai Rp81 miliar.
Dari jumlah tersebut, Immanuel Ebenezer disebut menerima jatah sebesar Rp3 miliar. Penerimaan dilakukan pada Desember 2024.
Data ini menunjukkan skala korupsi yang terjadi di sektor pengurusan sertifikasi. KPK terus mendalami aliran dana dan peran masing-masing tersangka.****











